Pengurusan HGB ke SHM untuk sertifikat saya belum selesai karena waktu terbatas dan
persyaratan kurang.
Syarat yang diperlukan:
1. Sertifikat yang akan diubah /HGB
2. SPPT PBB dan bukti lunas PBB tahun berjalan (SPPT saya tidak ada,
jadi waktu tanya petugas yang jaga, tidak bisa lanjut dan
harus minta copy SPPT PBB ke DPAD/Dinas Pendapatan Asli Daerah)
3. Fotocopy IMB
4. Focotopy KTP.
Urutan
1. Pengecekan sertifikat
Beli Map Kosong dan Form 13, Rp. 3000,- di Koperasi BPN .
Ambil antrian untuk loket 6 (loket F, Jangan salah ambil, kalau tidak harus ambil lagi)
Saya baru sampai proses ini, karena SPPT PBB juga tidak ada saya putuskan untuk
tunda sampai syarat lengkap.
2. Pengurusan SHM
Beli Map perubahan Hak + formulir. Yang nomor2 ini belum selesai jadi belum bisa sharing.
Nantinya antrian di loker 7/antrian nomor G.
Sebaiknya datang pagi karena masih sepi, dan jangan segan bertanya ke petugas.
Sekian sharing, nanti akan dilanjut bila sudah selesai.
Wednesday, August 30, 2017
Mengurus Roya di BPN Karawang
Sharing mengurus Roya di BPN Karawang
1. Datang ke Kantor BPN Karawang (Depan Kantor Bupati)
Bawa Sertifikat yang akan di roya, persyaratan yang ada dari bank seperti
Surat Keterangan Lunas dan Surat Roya, , fotocopy KTP.
2. Masuk pintu depan, tanya ke petugas yang jaga, atau bilang mau urus roya.
Biasanya di arahkan untuk beli Map Roya dan form roya di koperasi BPN.
3. Pergi ke Koperasi BPN di belakang kantor, beli map dan formulir Roya.
4. Balik ke petugas jaga/security, minta nomor antrian.
5. Plotting sertifikat, 30 menit sd 1 jam.
6. Isi formulir, tunggu antrian di loket Roya/loket 4.
7. Setelah dipanggil akan dicek di loket 4
8. Bayar biaya roya ke bank BRI (masih di komplek BPN Karawang),
kira-kira Rp. 50ribu.
9. Tunjukkan bukti bayar di loket 1.
10. Balik ke loket 4 lagi dan diberi tanda terima, serta diberitahu kapan jadinya.
Biasanya 1 minggu.
11. Setelah 1 minggu datang kembali dan ambil sertifikat di loket 8.
Sebaiknya datang pagi sebelum antri ramai.
1. Datang ke Kantor BPN Karawang (Depan Kantor Bupati)
Bawa Sertifikat yang akan di roya, persyaratan yang ada dari bank seperti
Surat Keterangan Lunas dan Surat Roya, , fotocopy KTP.
2. Masuk pintu depan, tanya ke petugas yang jaga, atau bilang mau urus roya.
Biasanya di arahkan untuk beli Map Roya dan form roya di koperasi BPN.
3. Pergi ke Koperasi BPN di belakang kantor, beli map dan formulir Roya.
4. Balik ke petugas jaga/security, minta nomor antrian.
5. Plotting sertifikat, 30 menit sd 1 jam.
6. Isi formulir, tunggu antrian di loket Roya/loket 4.
7. Setelah dipanggil akan dicek di loket 4
8. Bayar biaya roya ke bank BRI (masih di komplek BPN Karawang),
kira-kira Rp. 50ribu.
9. Tunjukkan bukti bayar di loket 1.
10. Balik ke loket 4 lagi dan diberi tanda terima, serta diberitahu kapan jadinya.
Biasanya 1 minggu.
11. Setelah 1 minggu datang kembali dan ambil sertifikat di loket 8.
Sebaiknya datang pagi sebelum antri ramai.
Subscribe to:
Posts (Atom)